Bupati telah melantik PJ Kepala Desa Air Berau
23 April 2025 |
Administrator
| Berita Kecamatan
Bupati Mukomuko, Bapak Choirul Huda, SH, yang diwakili oleh Camat Pondok Suguh, Bapak Rustam Effendi, S.Sos, secara resmi melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Air Berau, Kecamatan Pondok Suguh pada hari Selasa (22/4). Ibu Jusmani, SE, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan di lingkungan Kecamatan Pondok Suguh, ditunjuk sebagai Pj Kepala Desa Air Berau.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mukomuko Nomor 100-135 tahun 2025 tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Air Berau Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko. Dalam surat keputusan tersebut, Bupati Mukomuko menetapkan pengangkatan Ibu Jusmani, SE sebagai Penjabat Kepala Desa Air Berau Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko. Beliau juga menginstruksikan Pj Kepala Desa Air Berau Kecamatan Pondok Suguh untuk melaksanakan tugas pemerintahan Desa Air Berau.
Dalam sambutannya, Camat Pondok Suguh, Bapak Rustam Effendi, S.Sos, menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Bupati Mukomuko yang berhalangan hadir karena agenda kegiatan lain yang tidak dapat ditinggalkan. Beliau menegaskan bahwa meskipun diwakilkan, hal ini tidak mengurangi makna dari acara pelantikan tersebut. Lebih lanjut, beliau berharap dengan dilantiknya Pj Kepala Desa yang baru, Desa Air Berau dapat menjadi lebih baik dan maju. Beliau juga mengharapkan agar Pj Kepala Desa segera menyesuaikan diri, mempercepat penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes), menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta mengejar ketertinggalan desa dari desa lainnya.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Air Berau, Ibu Jusmani, SE, menyatakan rasa syukur atas pelantikannya. Beliau menyampaikan bahwa sebagai Pj Kepala Desa Air Berau, beliau akan segera bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku. Prioritas utama saat ini adalah mempercepat penyelesaian RAPBDes tahun 2025 yang tertunda karena belum adanya Pj Kepala Desa yang memiliki Surat Keputusan dan dilantik. Beliau menambahkan bahwa evaluasi RAPBDes di tingkat kecamatan akan segera dilakukan, dan kegiatan lainnya akan dipercepat.