pendirian-koperasi-merah-putih-bumi-mekar-jaya

Pendirian Koperasi Merah Putih Bumi Mekar Jaya

 28 April 2025 |   Administrator | Berita Kecamatan

Desa Bumi Mekar Jaya mencatat sejarah baru dengan dilaksanakannya kegiatan pendirian Koperasi Merah Putih Bumi Mekar Jaya. Acara tersebut berlangsung di Balai Desa Bumi Mekar Jaya dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Bumi Mekar Jaya, Bapak Jhoni, bersama perangkat desa, tokoh masyarakat, dan calon anggota koperasi.

Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan sambutan dari Ketua Panitia Pendirian Koperasi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa tujuan pembentukan koperasi ini adalah untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui prinsip kebersamaan, kemandirian, dan keadilan.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Jhoni, selaku Kepala Desa, menyatakan dukungan penuhnya terhadap pendirian Koperasi Merah Putih Bumi Mekar Jaya. Beliau menegaskan bahwa koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian desa serta wadah pemberdayaan masyarakat di berbagai sektor, mulai dari pertanian, perdagangan, hingga usaha kecil dan menengah.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan:

Penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi.

Pemilihan pengurus dan pengawas koperasi secara demokratis.

Penandatanganan berita acara pendirian koperasi oleh perwakilan pendiri.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat. Seluruh peserta menyambut antusias pendirian koperasi ini, yang dianggap sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan warga Desa Bumi Mekar Jaya.

Selanjutnya, berkas pendirian koperasi ini akan segera dikoordinasikan ke notaris, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mukomuko untuk mendapatkan pengesahan badan hukum.


    Tidak ada komentar...

Rustam Effendi, S.sos
Camat Pondok Suguh

Sinergi Program

SIKEMA

Kirim Keluhan

Lacak Keluhan Anda!

KELUHAN TERJAWAB

Rustam Effendi, S.sos
Camat

Wahyu Setiawan, MPH
Sekretaris

Irwan Wiraharyadi, ST
Seksi Ekobang

Musliadi, S.IP
Subbag Perencanaan dan Keuangan

Jusmani, SE
Seksi Pemerintahan

Media Sosial

PENGUNJUNG