monitoring-proses-penyaluran-blts-kesra-di-wilayah-kecamatan-pondok-suguh-di-kantor-pos-pondok-suguh

Monitoring Proses Penyaluran BLTS Kesra di Wilayah Kecamatan Pondok Suguh di Kantor Pos Pondok Suguh

 26 November 2025 |   Administrator | Berita Kecamatan

Progres dari pada program pemerintah pusat sesuai arahan presiden Prabowo subianto yang di amanatkan kepada kementrian sosial RI yakninya BLTS Kesra, Proses ini melalui mekanisme yang panjang mulai dari penyampaian data ke tingkat  desa yang desil 1-4 pada SIK-NG Desa kemudian Pemerintah Desa  Memverifikasi Kelayakan Tehadap Penerima BLTS Kesra.Setelah dilakukan Verifikasi Kelayakan oleh pihak desa yang Pada Data Awal diwilayah Kecamatan Pondok Suguh sebanyak 1230 Kpm Menjadi 639 Layak Menerima dan 591 dikategorikan Tidak Layak Menerima.

Pada Tanggal 25-26 November Keluarga penerima Manfaat diwilayah kecamatan pondok suguh Tersenyum Bahagia karena sudah bisa melakukan Pencairan BLTS Kesranya.

Setelah dikonfirmasi Para Pendamping Sosial Limjamsos dan Dayamas Kementrian Sosial Adi Putra,Yose Nasri dan Hondra Asmadi yang Bertugas di wilayah  Kecamatan Pondok Suguh Menerangkan bahwa  Proses Pencairan Bantuan Bagi Keluarga Penerima manfaat ada yang melalui KKS Mandiri Serta di Kantor Pos Pondok Suguh Bagi yg tidak punya KKS Mandiri,

Kemudian Para pendamping juga menyampaiakan bahwasanya Program BLTS kesra ini hanya Sekali ini Saja pada Penghujung Tahun 2025 ini KPM masing masing Menerima Sebanyak Rp.900.000, Sesuai yang disampaikan Oleh Presiden Prabowo Subianto Program ini Bertujuan untuk Meningkatkan Daya Beli Masyarakat.Kemudian berdasarkan informasi yang beredar akan ada pencairan susulan hanya saja masih menunggu instruksi dari instansi terkait.


    Tidak ada komentar...

Rustam Effendi, S.sos
Camat Pondok Suguh

Sinergi Program

SIKEMA

Kirim Keluhan

Lacak Keluhan Anda!

KELUHAN TERJAWAB

Rustam Effendi, S.sos
Camat

Wahyu Setiawan, MPH
Sekretaris

Irwan Wiraharyadi, ST
Seksi Ekobang

Musliadi, S.IP
Subbag Perencanaan dan Keuangan

Jusmani, SE
Seksi Pemerintahan

Media Sosial

PENGUNJUNG